Selesai Sidang Meja Hijau Skripsi sudah Berhak Menyandang Gelar?

Perdebatan mengenai officially gelar yang diperoleh dari proses akademik setelah melakukan sidang meja hijau masih menjadi dua kubu. Yah, wajar ya…

Tapi sebenernya setelah sidang itu sudah berhak menyandang gelar belum sih?

Coba ya kita cek dari poin-poin berikut:

  1. Sidang Meja Hijau itu artinya lulus ujian skripsi

Skripsi itu menjadi mata kuliah wajib, yang harus diselesaikan dan dengan perolehan nilai sesuai ketentuan lulus mata kuliahnya. Misalnya kampus X menetapkan nilai kelulusan mata kuliah minimal C.

Nah, kalau kamu selesai sidang dan telah mendapatkan nilai skripsi, artinya kamu lulus mata kuliah skripsi.

2. Revisi Skripsi dan segunung berkas

Walaupun misalnya seperti penjelasan diatas, kamu lulus mata kuliah skripsi dengan nilai maksimal, percayalah revisi itu akan tetap ada. Baik revisi mayor maupun minor, yang hanya memperbaiki teknis-teknis penulisan. Ya tetep aja namanya revisi.

Terus juga ya, setelah sidang kamu juga masih harus melakukan banyak hal. Cetak dan jilid lux skripsi, ajukan berkas-berkas kesana sini, daftar ini itu.

Masih banyak deh hal yang harus kamu lakukan dengan status masih menjadi mahasiswa, walaupun sudah melakukan sidang meja hijau.

3. Yudisium

Nah, ini nih momen dimana kamu mendapatkan gelar resmi dan dikukuhkan. Yudisium ini acara resmi yang dilakukan oleh kampus untuk mengumumkan kelulusan kamu baik secara akademik dan administratif.

Termasuk dalam momen ini lah kamu tau IPK kamu berapa, apakah mendapat predikat cumkaude, dan kapan kamu akan diwisuda.

4. Wisuda

Wisuda memang dikatakan sebagai acara formal untuk merayakan kelulusan kamu. Tapi, momen ini bisa dikatakan sebagai titik resmi kamu bisa nambahin gelar didepan maupun dibelakang nama kamu.

5. Tanggal kamu LULUS di ijazah adalah tanggal kamu SIDANG

Nah, unik nih. Walaupun setelah empat poin diatas menjelaskan bahwa selesai sidang kamu belum resmi mendapatkan gelar, tapi faktanya dibeberapa kampus, tanggal kelulusan kamu di ijazah adalah tanggal kamu melakukan sidang meja hijau.

Tapi tetep aja pada saat wisuda kamu akan langsung mendapatkan ijazah. Asik deh, bisa daftar-daftar kerja dengan gelar baru!

Jadi kesimpulannya, apakah selesai sidang meja hijau kamu resmi mendapatkan gelar? Jawab sendiri berdasarkan penjelasan mimin diatas deh yaa

 

Loading next page... Press any key or tap to cancel.