Biaya UKT di Universitas Padjadjaran (UNPAD)
Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Padjadjaran (UNPAD) adalah sistem pembayaran biaya pendidikan yang diterapkan untuk mahasiswa di universitas tersebut. UKT menggantikan sistem pembayaran yang sebelumnya terdiri dari berbagai komponen biaya seperti Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya lainnya, dengan satu biaya yang lebih terstruktur dan jelas. Dengan penerapan UKT, biaya kuliah menjadi lebih transparan dan sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa dan orang tua/wali.
Penetapan UKT
Penetapan UKT di Universitas Padjadjaran dilakukan berdasarkan beberapa faktor yang memperhatikan kondisi sosial ekonomi mahasiswa dan orang tua/wali. Proses penetapan UKT dilakukan untuk memastikan bahwa biaya kuliah yang dibayar oleh mahasiswa sesuai dengan kemampuan finansial mereka. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam penetapan UKT antara lain:
- Pendapatan orang tua/wali: Mahasiswa diminta untuk mengisi formulir yang mencakup data ekonomi terkait dengan pendapatan orang tua atau wali, pekerjaan, serta jumlah tanggungan keluarga.
- Kondisi sosial ekonomi mahasiswa: Universitas akan mengevaluasi data yang diajukan untuk menentukan kategori UKT yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa.
- Program studi yang dipilih: Biaya kuliah di setiap program studi di Universitas Padjadjaran dapat berbeda, tergantung pada fasilitas yang diperlukan dalam proses pembelajaran. Program studi dengan fasilitas khusus seperti kedokteran atau teknik biasanya memiliki UKT yang lebih tinggi dibandingkan dengan program studi lainnya.
Kebijakan dan Kelompok UKT
Unpad menetapkan 8 kelompok UKT, mulai dari Golongan 1 (terendah, Rp 500.000/semester) hingga Golongan 8 (tertinggi, hingga belasan juta rupiah), disesuaikan dengan kemampuan finansial keluarga dan BKT (biaya penyelenggaraan) tiap prodi.
Untuk tahun akademik 2024/2025 dan 2025/2026, Unpad tidak menaikkan UKT, sebagai bentuk kebijakan keadilan sosial dan efisiensi pasca pandemi.
Jalur Nasional (SNBP/SNBT)
Pada jalur SNBP/SNBT, UKT ditentukan berdasar golongan ekonomi keluarga, tanpa dikenakan IPI (kecuali jalur mandiri).
Golongan 1–2 (UKT Rp 500 ribu – Rp 1 juta) wajib tersedia untuk minimal 20% mahasiswa, sesuai regulasi PTN-BH.
Karena penetapan berdasarkan survei ekonomi, tarif di tiap prodi berbeda-beda (tidak ada daftar publik lengkap seperti jalur mandiri).
Jalur Mandiri (SMUP/USM/Seleksi Kerja Sama)
Berikut contoh tarif UKT & IPI jalur mandiri 2024/2025, masih relevan dengan tren 2025:
Fakultas & Prodi | UKT Sem/Semester | IPI (sekali bayar) |
---|---|---|
Kedokteran umum | Rp 20.500.000 | Rp 195.000.000 |
Kedokteran Hewan | Rp 11.000.000 | Rp 70.000.000 |
Kedokteran Gigi | Rp 15.000.000 | Rp 190.000.000 |
Teknik Informatika | Rp 9.500.000 | Rp 55.000.000 |
Teknik Elektro | Rp 10.000.000 | Rp 60.000.000 |
Hukum | Rp 7.000.000 | Rp 50.000.000 |
Akuntansi / Manajemen / Bisnis Digital | Rp 7.750.000 | Rp 60.000.000 |
Ilmu Ekonomi / Ekonomi Islam | Rp 7.000–7.500.000 | Rp 45–50 juta |
FMIPA (Biologi, Fisika, Kimia, dsb.) | Rp 7.000.000 | Rp 30.000.000 |
Matematika / Statistika | Rp 6.500.000 | Rp 30.000.000 |
Psikologi | Rp 10.000.000 | Rp 85.000.000 |
Ilmu Komunikasi | Rp 8.000.000 | Rp 55.000.000 |
Sastra (Inggris, Perancis, Jepang, dll.) | Rp 6.000.000 | Rp 15–30 juta |
D4 vokasi (Akuntansi, Bisnis, Kebidanan, dsb.) | Rp 8–10 juta | Rp 15–30 juta |
IPI (uang pangkal) dibayar satu kali saat awal masuk via jalur mandiri, dengan nilai mulai dari Rp 15 juta hingga hampir Rp 200 juta (tertinggi di Kedokteran umum).
Jalur kerjasama (partnership/MoU) biasanya memiliki range UKT tinggi dan IPI serupa jalur mandiri: UKT Rp 10–60 juta, IPI Rp 15–195 juta.
Itulah sedikit ulasan singkat mengenai biaya UKT di Universitas Padjadjaran (UNPAD). Semoga artikel diatas dapat membantu teman-teman yang sedang mencari informasi.